UPT PPA Berau Kekurangan Tenaga Profesional, Konseler Hukum Hingga Psikolog

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala UPT PPA Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa layanan pendampingan korban kekerasan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Berau dan Polsek di 13 Kecamatan. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih kekurangan tenaga profesional, termasuk konselor hukum dan psikolog. 

 

"Dengan  hanya memiliki satu tenaga konselor hukum, yang seharusnya ada dua tenaga konselor psikolog. Begitu juga kami belum memiliki tenaga psikolog maupun pekerja sosial sama sekali," jelas Yusran baru-baru ini.

 

Keterbatasan tenaga ini menjadi tantangan besar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia berharap pada tahun ini ada alokasi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk mengisi kebutuhan SDM di UPT PPA.  "Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi CASN sesuai kebutuhan kami agar bisa ditempatkan di UPT PPA," harapnya. 

 

Yusran juga menjelaskan bahwa mutasi pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain belum memungkinkan, karena profesi yang dibutuhkan memiliki keahlian khusus. Meski menghadapi kendala SDM, UPT PPA Berau tetap berupaya maksimal bekerja sama dengan aparat kepolisian agar pendampingan korban dapat berjalan dengan baik. 

 

"Saat ada laporan  ke Polres atau Polsek maka  pihak kepolisian biasanya akan menghubungi kami untuk melakukan pendampingan, baik dalam aspek hukum maupun psikologis," jelasnya.  

 

Dalam beberapa kasus, korban yang melapor langsung ke UPT PPA sebelum ke kepolisian akan mendapatkan pendampingan psikologis lebih dulu. Yusran menegaskan bahwa meski kekurangan tenaga, pihaknya akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada korban kekerasan. 

"Walau demikian kami akan memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu sebelum membantu korban melapor ke Polres atau Polsek. Kami berharap ada perhatian lebih dari Pemkab Berau untuk mengalokasikan peningkatan SDM agar layanan ini bisa berjalan lebih optimal," tutupnya. (sep/FN)