UPT PPA Berau Kekurangan Tenaga Profesional, Konseler Hukum Hingga Psikolog
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala UPT PPA Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa layanan pendampingan korban kekerasan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Berau dan Polsek di 13 Kecamatan. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih kekurangan tenaga profesional, termasuk konselor hukum dan psikolog.
"Dengan hanya memiliki satu tenaga konselor hukum,
yang seharusnya ada dua tenaga konselor psikolog. Begitu juga kami belum
memiliki tenaga psikolog maupun pekerja sosial sama sekali," jelas Yusran
baru-baru ini.
Keterbatasan tenaga ini menjadi
tantangan besar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia
berharap pada tahun ini ada alokasi penerimaan calon aparatur sipil negara
(CASN) untuk mengisi kebutuhan SDM di UPT PPA.
"Mudah-mudahan di tahun ini ada alokasi CASN sesuai kebutuhan kami
agar bisa ditempatkan di UPT PPA," harapnya.
Yusran juga menjelaskan bahwa
mutasi pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain belum memungkinkan,
karena profesi yang dibutuhkan memiliki keahlian khusus. Meski menghadapi
kendala SDM, UPT PPA Berau tetap berupaya maksimal bekerja sama dengan aparat
kepolisian agar pendampingan korban dapat berjalan dengan baik.
"Saat ada laporan ke Polres atau Polsek maka pihak kepolisian biasanya akan menghubungi
kami untuk melakukan pendampingan, baik dalam aspek hukum maupun
psikologis," jelasnya.
Dalam beberapa kasus, korban yang melapor langsung ke UPT PPA sebelum ke kepolisian akan mendapatkan pendampingan psikologis lebih dulu. Yusran menegaskan bahwa meski kekurangan tenaga, pihaknya akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada korban kekerasan.
"Walau demikian kami akan
memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu sebelum membantu korban
melapor ke Polres atau Polsek. Kami berharap ada perhatian lebih dari Pemkab
Berau untuk mengalokasikan peningkatan SDM agar layanan ini bisa berjalan lebih
optimal," tutupnya. (sep/FN)